Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Cerita Miris Wartawan Yang Melekat Sebagai Warga di NTT Disomasi

Seperti yang terjadi dan dialami oleh wartawan Indometro.id,Damianus Babur yang melekat sebagai warga Negara Indonesia di Kabupaten Manggarai Timur sebagaimana diceritakan kepada penulis bahwa, Sabtu, (13/5/2023), ada kunjungan Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma didampingi petinggi Polda NTT lainnya melakukan acara tatap muka dengan Pemda Manggarai Timur, tokoh masyarakat Manggarai Timur. Semua acara seremonial sudah selesai, seperti sambutan dan ucapan selamat datang dari Pemda Manggarai Timur sudah selesai. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan seluruh pejabat daerah Kabupaten Manggarai Timur bersama dengan Kapolda NTT. Oknum pejabat dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut foto bersama dilanjutkan dengan meminta foto tersendiri dengan Kapolda NTT. Sesudah foto, pejabat lain sudah kembali duduk di kursi masing-masing dan sebagian sudah jalan. Tiba-tiba oknum pejabat itu berbincang-bincang dengan Kapolda NTT untuk menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari aparat penegak hukum (APH) terhadap penangan Covid19, stunting dan beberapa hal lainnya termasuk menawarkan tanah dan gedung untuk dibangunkan pos polisi (pospol), sebagai seorang wartawan yang melekat sebagai warga negara mengabadikan perbincangan pejabat publik di ruang publik dengan video. Aneh dan lucunya, oknum pejabat yang tidak memiliki kewenangan sesuai untuk menyampaikan hal itu dari etika kepemerintahan dan struktur organisasi perangkat dengan sangat transparans menawarkan aset daerah kepada Kapolda NTT yang notabene dari sisi etika kepemerintahan tidak selevel. Dan sebagaimana regulasi yang kita ketahui bahwa yang memiliki kewenangan untuk menawarkan aset daerah ke lembaga lain adalah kepala daerah dengan mendapatkan persetujuan lembaga legislatif apabila ada kebutuhan prioritas bagi daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung