Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

KPU Malaka Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih TW-IV 2025, Bawaslu Soroti Akurasi Data TMS

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap Werk IV (TW-IV) Tahun 2025 resmi digelar di aula Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malaka, Senin (8/12).

Kegiatan yang berlangsung lancar dihadiri puluhan narasumber dari pemerintah daerah, TNI-Polri, partai politik, hingga insan pers, menandai penyelesaian pendataan pemilih ganda, pindah domisili, meninggal dunia, dan pemilih baru.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Rapat dipimpin langsung Ketua KPUD Malaka, Yuventus A. Bere, dan dihadiri Staf Ahli Bupati Malaka Dr. Yohanes Bernando Seran, SH.MH; Kasat Intel Polres Malaka Iptu Dody Boby Broery Neno; Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Andi Yunus, SIP; Kordiv Hukum Bawaslu Hilarius Bria Suri, SH; serta pimpinan divisi KPUD, Stefanus Manhitu, SPd; Kristoforus A. Kali; Ibrahim Laga; dan Fransiskus X.S. Meo. Hadir pula Kadisdukcapil Emirentiana Bere, SH, MH; Direktur RSUPP Betun; serta perwakilan partai peserta pemilu dan Kesbangpol Malaka.

Kegiatan dimulai pukul 10.05 WITA dengan salam pembuka, dilanjutkan menyanyikan Indonesia Raya dan doa oleh rohaniawan.

Dalam sambutan Ketua KPUD Yuventus A. Bere menegaskan bahwa proses pemutakhiran telah berjalan baik di bawah pengawasan Bawaslu, mencakup pendataan pemilih ganda, pindah domisili, meninggal, dan pemilih baru.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung