Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere akui masih kendala data kematian dan pindah dari desa. “Kami tindaklanjuti segera agar masalah selesai bersama,” katanya.
Setelah istirahat pukul, berita acara diserahkan pukul 12.34 WITA, diikuti foto bersama. Rapat selesai pukul 12.45 WITA dalam keadaan aman terkendali.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












