BIDIKNUSATENGGARA.id | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi mengambil keputusan strategis mengenai restrukturisasi kepemilikan dan peningkatan tambahan modal. Rapat yang digelar di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Minggu (24/5/26) ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dalam pertemuan yang menghadirkan para bupati/wali kota se-NTT serta perwakilan Bank Jatim, saham daerah dikonsolidasikan untuk mengubah status Bank NTT menjadi Perseroan Terbatas Responsibel Daerah (Perseroda). Perubahan status ini sejalan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil koordinasi antara Pemprov NTT bersama DPRD NTT.
Sebagai dampak dari perubahan statuta tersebut, jumlah Direksi disesuaikan menjadi lima orang dan Dewan Komisaris tiga orang, menyusul rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai langkah tindak lanjut, direncanakan pelantikan Direktur Kepatuhan baru, Revi Adiana Silawati, pengganti Chris Adoe, pada Senin (26/5). Revi membawa pengalaman 30 tahun dari Bank Jatim. Selain itu, nama Flouri Rita Wuisan pun diusulkan sebagai Komisaris Independen baru.
Dari sisi keuangan, RUPS menyetujui suntikan dana segar sebesar Rp 38 miliar. Dana ini terdiri dari kontribusi Pemprov NTT sebanyak Rp 30 miliar, Kabupaten Malaka Rp 5 miliar, dan Kabupaten Alor Rp 3 miliar. Langkah ini diambil guna memperkuat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank demi menunjang ekspansi usaha.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa dialog antar pemangku kepentingan berjalan harmonis. Ia mengaku memantau secara ketat performa aset hingga proyeksi laba direksi maupun komisaris ke depan. “Kami semua kepala daerah berkomitmen membesarkan Bank NTT agar makin masif berkontribusi memberi layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya usai rapat.
Menariknya, kabar gembira juga datang soal likuiditas kredit bagi pelaku ekonomi. Gubernur mengonfirmasi tersedianya Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernilai Rp 350 miliar. Alokasi ini dibagi dua, yaitu Rp 300 miliar khusus untuk sektor UMKM dan Rp 50 miliar diperuntukkan bagi para pekerja migran. Pihak Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera memanfaatkan program stimulasi ekonomi ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










