BIDIKNUSATENGGARA.id | Kepala Puskesmas Betun, Hardiana Paramitha Atti, diduga mencatut nama Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka untuk menolak memaparkan rincian dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dalam rapat yang digelar Sabtu, (30/5/26). Sikap penolakan itu justru memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan, sekaligus bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan keterangan sejumlah staf yang hadir dalam rapat, saat peserta meminta agar dokumen RKA dipaparkan secara terbuka, Hardiana Paramitha Atti justru menolak dengan dua alasan. Pertama, ia menyatakan telah mendapat perintah langsung dari Sekretaris Dinas Kesehatan untuk tidak memperlihatkan dokumen tersebut kepada peserta rapat. Kedua, ia khawatir jika rincian anggaran diketahui, informasi itu akan tersebar dan diketahui oleh pihak media (wartawan).
“Kami minta agar RKA dipaparkan, namun Ibu Kapus bilang tidak bisa, takut ada yang memotret lalu dikirim ke wartawan. Selain itu, katanya juga Pak Sekretaris Dinas Kesehatan tidak mengizinkan untuk memaparkannya kepada kami,” ujar salah satu staf Puskesmas Betun kepada media ini, Minggu (31/5).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












