Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perkuat Sinergi, Pemkab Malaka dan Kejari Belu Perbarui Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Belu terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dokumen kerja sama berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, pada Senin (10/8/26).

Acara penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Danramil 1605 Belu, Wakil Kapolres Malaka (mewakili Kapolres), Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, tim pendamping pembangunan daerah, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johannes H. Siregar, S.H., M.H., dalam keterangannya menyambut baik pembaruan perjanjian ini. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin selama setahun terakhir antara Kejari Belu dan Pemkab Malaka berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan.

“Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Belu bersama Bupati Malaka melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam rangka penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara, yang akan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk kerja sama lanjutan. Selama satu tahun terakhir, sinergi kedua pihak telah berjalan baik. Kami percaya kerja sama yang telah terbangun di 2025 akan semakin kokoh dan optimal sepanjang 2026 dan tahun-tahun mendatang,” ungkap Johannes.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung