BIDIKNUSATENGGARA.id | Direktris RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, menyampaikan sanggahan resmi dan keras terhadap pemberitaan yang beredar luas terkait penanganan pasien Evraim Bere Nahak dan kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun. Pemberitaan tersebut dinilai sangat tidak berimbang, cenderung menyudutkan manajemen rumah sakit, serta mengabaikan fakta dan kerja keras yang telah dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka.
Sebagai media yang menjalin kerja sama resmi dengan RSUPP Betun, bidiknusatenggara.id memiliki tanggung jawab jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat, utuh, dan berkeadilan, guna meluruskan persepsi publik yang terdistorsi akibat pemberitaan yang hanya menonjolkan sisi kekurangan tanpa menampilkan upaya penyelesaian.
1. FAKTA KASUS: Penanganan Pasien Sudah Sesuai Standar Medis.
Dalam kasus pasien Evraim Bere Nahak (18 tahun), warga Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, yang mengalami kecelakaan tunggal dan dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, perlu diluruskan hal-hal berikut:
– Pasien telah mendapatkan penanganan medis intensif di ruang ICU RSUPP Betun sesuai dengan kemampuan fasilitas dan standar prosedur operasional yang berlaku, sebelum diputuskan untuk dirujuk.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












