– Keputusan rujukan bukanlah indikasi kelalaian atau kegagalan pelayanan, melainkan langkah medis yang tepat dan rasional karena pemeriksaan penunjang lanjut berupa CT Scan memang belum tersedia di Betun. Hal ini sudah dijelaskan secara transparan kepada keluarga pasien sejak awal.
– Kekhawatiran keluarga pasien adalah hal yang wajar dan manusiawi, namun tidak boleh disalahartikan sebagai bukti ketidakmampuan atau kelalaian manajemen rumah sakit.
2. UPAYA NYATA dan SISTEMATIS PEMENUHAN FASILITAS KESEHATAN
Pemberitaan yang hanya mengangkat keterbatasan alat kesehatan tanpa menyajikan fakta upaya perbaikan adalah bentuk ketidakjurnalismean. Berikut fakta yang kami himpun secara langsung dari manajemen RSUPP Betun:
1. Pemenuhan Prasyarat Infrastruktur Daya Listrik.
Sejak tahun lalu, manajemen telah menaikkan daya listrik rumah sakit menjadi 555 KVA, khusus untuk memenuhi kebutuhan operasional alat CT Scan yang membutuhkan daya sekitar 200 KVA. Ini adalah langkah strategis dan mandiri yang menjadi prasyarat mutlak sebelum alat dapat dipasang.
2. Perjuangan Mendapatkan Anggaran DAK Kemenkes RI.
Melalui proses advokasi yang panjang dan melelahkan, RSUPP Betun berhasil memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI untuk pembangunan gedung CT Scan. Suatu pencapaian yang tidak semua kabupaten di Indonesia dapatkan. Syarat ketersediaan SDM yang kompeten untuk mengoperasikan alat juga telah dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












