Bupati juga meminta agar pola pendampingan yang telah dijalankan dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, sehingga setiap pejabat dapat melaksanakan tugas dengan kepastian hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran yang kerap menjadi sorotan publik.
“Penggunaan anggaran adalah hal yang diminati banyak pihak. Satu proyek bisa diincar sepuluh orang; yang terpilih hanya satu, maka sembilan lainnya bisa merasa tidak puas. Jika mengikuti suara mayoritas, yang sering dianggap benar, padahal kebenaran tidak ditentukan oleh jumlah suara, melainkan oleh analisis berdasarkan fakta dan hukum. Hukum berdiri di atas kebenaran, bukan sekadar suara terbanyak. Oleh karena itu, kami mohon Kejari Belu terus mendampingi aparat kami agar setiap langkah dijalankan dengan keyakinan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati SBS juga mengabarkan rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Malaka. Ia menyebutkan bahwa proses administrasi dan penentuan lahan telah mencapai tahap lanjut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kejari yang telah merintis pendirian Kantor Kejaksaan Negeri Malaka. Saat ini prosesnya sudah berjalan cukup jauh. Lahan telah ditinjau tim Kejaksaan Tinggi NTT, administrasi sedang berproses, hibah tanah telah mendapat persetujuan DPRD, dan kini memasuki tahap penilaian aset. Kami berharap setelah kepastian lahan terpenuhi, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung dapat mengalokasikan anggaran pembangunan,” papar SBS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












