Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

Kasus penganiayaan terhadap seorang ibu di Malaka oleh oknum perawat kini memasuki tahap penyidikan setelah lima bulan dilaporkan; polisi segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

BIDIKNUSATENGGARA.id | Kristina Oliva Bete (46), seorang ibu rumah tangga asal Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, mendesak Polres Malaka untuk memberikan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang menimpanya. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai perawat, bernama Hilde Elfrida Hoar Klau alias Ete Bui (35).

Berdasarkan keterangan korban kepada redaksi ini pada Kamis (26/4/26), peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, Kristina sedang berada di dapur untuk memasak air ketika pelaku mendatangi kediamannya.

Meski sempat dipersilakan duduk, pelaku justru merespons dengan nada kasar dan langsung melakukan tindakan fisik. “Dia (pelaku) menarik baju saya sambil membentak. Saya dipukul di bagian bahu dua kali, kepala bagian atas satu kali, dan rambut saya ditarik. Pelaku juga memukul bibir saya hingga luka dan bengkak,” ungkap Kristina.

Baca Juga :  Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dalam bibir, pembengkakan di kepala, serta rasa sakit yang menetap di bahu kiri belakang.

Merasa keberatan dan malu atas perlakuan tersebut, Kristina resmi melaporkan kejadian ini ke Mako Polres Malaka pada 5 November 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/BI224/XI2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung