BIDIKNUSATENGGARA.id | Kristina Oliva Bete (46), seorang ibu rumah tangga asal Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, mendesak Polres Malaka untuk memberikan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang menimpanya. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai perawat, bernama Hilde Elfrida Hoar Klau alias Ete Bui (35).
Berdasarkan keterangan korban kepada redaksi ini pada Kamis (26/4/26), peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, Kristina sedang berada di dapur untuk memasak air ketika pelaku mendatangi kediamannya.
Meski sempat dipersilakan duduk, pelaku justru merespons dengan nada kasar dan langsung melakukan tindakan fisik. “Dia (pelaku) menarik baju saya sambil membentak. Saya dipukul di bagian bahu dua kali, kepala bagian atas satu kali, dan rambut saya ditarik. Pelaku juga memukul bibir saya hingga luka dan bengkak,” ungkap Kristina.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dalam bibir, pembengkakan di kepala, serta rasa sakit yang menetap di bahu kiri belakang.
Merasa keberatan dan malu atas perlakuan tersebut, Kristina resmi melaporkan kejadian ini ke Mako Polres Malaka pada 5 November 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/BI224/XI2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












