BIDIKNUSATENGGARA.id | Peluang akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) makin terbuka lebar. Bank NTT dinyatakan telah hampir sepenuhnya mempersiapkan diri untuk menyalurkan kembali Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program yang sebelumnya terhenti sejak tahun 2019.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan kesiapan institusi tersebut dari aspek internal. Langkah terakhir yang sedang dijalankan ialah pengintegrasian sistem pelaporan KUR secara online dengan Kementerian Keuangan. Integrasi ini bersifat krusial guna memastikan ketersediaan subsidi bunga yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
“Dari sisi internal kami sudah siap sepenuhnya. Kini fokus kami adalah menghubungkan sistem secara daring dengan Kementerian Keuangan. Hal ini diperlukan karena setiap penyaluran KUR harus tersambung langsung agar bank dapat mengklaim subsidi bunganya,” jelas Charlie, Minggu (17/5/26).
Charlie mengakui bahwa proses pemantapan persiapan memerlukan waktu cukup panjang. Selama kurun tujuh tahun tanpa aktivitas KUR, Bank NTT dituntut untuk menyusun kembali seluruh prosedur teknis maupun administratif sesuai standar terbaru. Meski demikian, dia menyatakan keyakinan penuh bahwa proses integrasi sistem akan tuntas pada Mei 2026 ini.
“Sasaran kami bulan ini sudah beres. Begitu koneksi sistem berhasil terbangun, penyaluran dana KUR dapat segera beroperasi,” ujarnya.
Kepulangan Bank NTT ke kancah penyaluran KUR turut disambut baik dari berbagai pihak. Program ini dinilai sangat strategis mengingat selama bertahun-tahun, banyak UMKM di wilayah NTT yang mengalami hambatan dalam mengakses sumber pembiayaan resmi. Melalui mekanisme KUR dengan dukungan suku bunga bersubsidi, pemerintah berharap daya saing usaha rakyat dapat ditingkatkan sekaligus menggenjot pertumbuhan ekonomi lokal.
Bagi para pengusaha mikro hingga kecil di NTT, kabar ini bukan sekadar informasi biasa, melainkan tanda nyata bahwa kemudahan akses kredit dari bank daerah impian mereka telah berada di ambangrealisasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












