BIDIKNUSATENGGARA.id | Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus dipahami sebagai instrumen penggerak ekonomi, bukan bantuan gratis dari pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi publik Hari Pers Nasional 2026 dan peringatan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Charlie menekankan bahwa KUR merupakan fasilitas pinjaman yang ditujukan khusus untuk kegiatan produktif. Karena itu, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi. “KUR bukan program bagi-bagi uang. Ini kredit yang harus dipakai untuk usaha dan wajib dikembalikan. Kalau tidak digunakan secara produktif, tujuannya tidak tercapai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program KUR dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses permodalan yang sebelumnya sulit mereka dapatkan dari lembaga keuangan formal. Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas skala usaha dan meningkatkan daya saing.
Menurut Charlie, setelah usaha berkembang dan menjadi lebih stabil, pelaku UMKM diharapkan beralih ke skema pembiayaan komersial. Hal ini penting agar dana KUR bisa terus bergulir dan menjangkau pelaku usaha baru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












