Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Malaka Butuh Kejari, Pengadilan, Lapas dan Kodim Sendiri

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa keberadaan sejumlah instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Kepolisian merupakan syarat mutlak bagi sebuah kabupaten. Pernyataan itu disampaikannya di ruang rapat DPRD Malaka, Senin, 15 Juni 2026, usai memperoleh persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Bupati SBS Hadiri Rapat dengan Menteri Pertanian, Bahas Pengembangan Bioetanol Nasional

Menurut Stefanus, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban utama untuk menyiapkan lahan guna mendukung berdirinya instansi-instansi tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Syarat sebuah kabupaten harus ada Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, Kodim dan Kepolisian. Itu syarat sebuah kabupaten dan kewajiban Pemerintah Daerah menyiapkan tanah,” ujarnya.

Baca Juga :  Periode Terakhir, SBS Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Janji Pembangunan

Ia menambahkan, apabila pemerintah pusat telah menyusun rencana alokasi anggaran untuk pembangunan fasilitas tersebut, pihak pusat diminta segera berkoordinasi dan mengonfirmasi kepada Pemda agar penyerahan lahan dapat dilakukan tepat waktu.

“Kalau dari pusat sudah ada rencana alokasi anggaran, konfirmasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyerahkan tanah. Dan itu kewajiban. Jadi itu kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyediakan tanah dalam rangka memenuhi instansi-instansi vertikal wajib yang harus ada,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung