Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Malaka Butuh Kejari, Pengadilan, Lapas dan Kodim Sendiri

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

Lebih lanjut, Stefanus menyoroti pentingnya keberadaan instansi tersebut karena mereka merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kejaksaan Negeri, Kodim, dan Kepolisian Resor adalah anggota Forkopimda, sedangkan Ketua Pengadilan termasuk dalam unsur Forkopimda Plus.

Ketidaktersediaan kantor dan fasilitas sendiri di Malaka saat ini membuat masyarakat harus menempuh perjalanan hingga ke Kabupaten Belu untuk mengurus berbagai keperluan hukum dan administrasi. Kondisi ini dinilai membebani masyarakat dari sisi biaya dan waktu.

“Kejari, Kodim, dan Kapolres adalah anggota Forkopimda, sedangkan Ketua Pengadilan masuk Forkopimda Plus. Sarana dan prasarana mereka harus disiapkan, karena ini menyangkut pelayanan rakyat. Saat ini warga masih harus ke Kabupaten Belu, padahal kita sudah berdiri sebagai kabupaten sendiri. Tentu biayanya menjadi tinggi, bukan?” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Kejadian Keracunan, Siswa SDK Kabukaran Merasa Trauma dan Tolak Makan Bergizi Gratis

Di akhir pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Malaka yang telah memberikan persetujuan terkait usulan maupun surat yang berkaitan dengan ketersediaan lahan untuk instansi vertikal tersebut.

“Saya berterima kasih kepada DPRD yang menyetujui surat ini,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung