Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Gugat Penundaan Pembentukan Desa Satar Gising, Masyarakat Desa Sangan Kalo Sampaikan 7 Pernyataan Sikap

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan dan diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat untuk mengambil tindakan-tindakan yang demokratis, akuntabel, konstitusional dan menjamin kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan Pemerintahan Desa Sangan Kalo. **(FB/tim)

Baca Juga :  Di SPBU Malaka, Ikan Dulu Baru Dapat Solar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung