Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Kuasa Hukum YGS Ungkap 18 Poin Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Malaka

3. Bahwa Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Malaka, berawal dari Laporan Polisi istri Klien kami atas nama Viktoria Luruk Nahak. Akan tetapi istri Klien kami atas nama Viktoria Luruk Nahak kemudian mencabut Laporan polisi yang telah diajukan. Pertimbangan ibu Viktoria Luruk Nahak untuk mencabut Laporan Polisi tersebut, karena ketika korban dilakukan Visum et Repertum, selaku pelapor dan ibu dari korban yang turut menyaksikan, mengetahui bahwa secara fisik anak CJSK baik-baik saja sehingga terjadi penyesalan karena telah menuduh suaminya berbuat yang bukan-bukan terhadap anak CJSK. Karena faktanya, ternyata Klien kami hanya diketahui berada didalam kamar tidur ananda CJSK.

Baca Juga :  Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers

4. Bahwa Tim Hukum Yohanes Germanus Seran alias Joger, menilai bahwa Penyidik Polres Malaka telah melakukan interpretasi sendiri diluar fakta hukum yang terjadi, dimana istri Klien kami atas nama Viktoria Luruk Nahak melaporkan dugaan terjadinya persetubuhan terhadap anak, namun Penyidik kemudian memodifikasi hasil Penyelidikan dan Penyidikan menjadi pencabutan terhadap anak CJSK.

5. Bahwa faktanya, untuk mendukung hasil modifikasi Penyelidikan dan Penyidikan menjadi pencabulan terhadap anak, Penyidik PPA Polres Malaka telah mengambil langkah-langkah menjauhi anak CJSK dari ibu Viktoria Luruk Nahak yang telah merawat dan membesarkan sejak bayi. Patut diduga, Penyidik Polres Malaka telah mengambil langkah demikian, untuk menjustifikasi dan mempertahankan dugaan awal terjadinya persetubuhan terhadap anak, kemudian dimemodifikasi menjadi pencabulan terhadap anak. Yang jelas-jelas dari hasil modifikasi ini, sama sekali tidak menguntungkan anak CJSK bahkan anak CJSK digiring menjadi obyek pemberitaan yang dipertontonkan dimasyarakat Malaka selama ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung