BIDIKNUSATENGGARA.id | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, dalam upaya menegakkan hak-hak masyarakat, menyerahkan aspirasinya terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku serta proyek rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerjanya di Kota Kupang pada Senin (6/4/26).
Penyerahan berlangsung di Rumah Makan Suka Ramai dan merupakan bagian dari upaya masyarakat Kabupaten Malaka untuk meminta penyelesaian segera dari pemerintah pusat, mengingat kedua kasus ini telah berlarut-larut tanpa adanya penetapan tersangka, meskipun sudah ditangani oleh penyidik Polda NTT.
Presidium Gerakan Masyarakat (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang, yang dipimpin oleh Yido Manao, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut menunjukkan kegagalan penegakan hukum di tingkat daerah. “Proyek-proyek yang vital bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas, bukan dijadikan arena pencucian uang,” tegas Yido.
Ia juga menambahkan bahwa korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan kejahatan moral yang merampas hak dasar rakyat atas layanan medis dan hunian yang layak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












