Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Kuasa Hukum YGS Ungkap 18 Poin Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Malaka

Saat ini di advokasi oleh Tim Hukum yang tergabung pada kantor Sirilius dan Rekan yang beralamat di Jl. Raya Kletek Rainain, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka-NTT 85762.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 Maret 2025, bersama ini Tim Hukum Yohanes Germanus Seran alias Joger menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan hukum yang dialami dan dihadapi oleh Klien kami Yohanes Germanus Seran, guna diketahui publik.

Mengingat permasalahan hukum yang terjadi, telah diberitakan secara tidak seimbang sehingga sangat merugikan Klien kami dalam upaya membela dirinya dihadapan Hukum.

1. Bahwa Tim Hukum Yohanes Germanus Seran alias Joger mengaprisiasi kesugguhan dan keseriusan Penyidik Polres Malaka dalam menegakan hukum diwilayah Kabupaten Malaka, akan tetapi dalam perkara yang dihadapi oleh Klien kami, Penyidik PPA Polres Malaka lalai mendalami lebih jauh tentang fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sehingga dipandang perlu untuk diajukan kronologis peristiwa yang dijalani dan dialami oleh Klien kami guna secara bijak disikapi oleh semua pihak dan fakta yang benar dapat menjadi masukan khususnya Penyidik PPA Polres Malaka guna dapat menggunakan diskresi yang dimiliki secara terukur, antara lain sebagai berikut ;

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung