BIDIKNUSATENGGARA.id | Peristiwa memilukan yang menimpa Kristina Oliva Bete, warga Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Hilde Elfrida Hoar Klau alias Ete Bui. Berdasarkan keterangan keluarga, aksi pelaku dinilai sangat keji karena tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga mencoba mempermalukan korban di hadapan publik.
Dediyanto ldo Seran, anak sulung dari Kristina Oliva Bete (korban), mengungkapkan kemarahannya atas tindakan pelaku yang tega merobek pakaian ibunya saat kejadian. la menilai tindakan tersebut merupakan upaya sengaja untuk menelanjangi dan merendahkan martabat ibu kandungnya di mata tetangga sekitar.
Kondisi korban yang saat itu hanya bersama cucunya yang masih kecil membuat situasi menjadi sangat terancam. “Ini bukan sekadar pemukulan, tetapi penganiayaan yang direncanakan untuk mempermalukan ibu saya. Bajunya dirobek seolah-olah ingin ditelanjangi. Saya tidak terima dan kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Dediyanto dengan nada bicara penuh kekecewaan.
“Saya tidak akan mundur hingga pelaku penganiayaan ibu saya masuk Meja Hijau,” lanjutnya dengan tegas.
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Malaka pada tanggal 5 November 2025, dengan registrasi nomor: LP/B/124/XV2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSATENGGARA TIMUR. Namun, hingga memasuki bulan kelima pada April 2026, pihak keluarga merasa belum ada perkembangan atau titik terang mengenai status hukum terduga pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












