Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Insiden kekerasan yang melibatkan Hilde Elfrida Hoar Klau alias Ete Bui terhadap tetangganya, Kristina Oliva Bete, kini memasuki babak baru setelah anak sulung korban, Dediyanto ldo Seran, pulang dari Malaysia untuk mengawal proses hukum yang dinilai berjalan lamban. Tragedi yang terjadi di Desa Forekmodok ini menonjolkan tindakan tidak manusiawi berupa penganiayaan fisik dan upaya mempermalukan korban di depan umum melalui perusakan pakaian.

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kanit unit PPA supaya kita bisa gelar perkara ini. Nanti kita akan sampaikan SP2HP kepada korban bahwa kita sudah melakukan penetapan tersangka, kita panggil terlapor sebagai tersangka untuk diambil keterangannya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil jika terlapor tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua. Sesuai prosedur, jika panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan, petugas akan melakukan upaya penjemputan paksa (panggilan ketiga) untuk pengambilan keterangan sebagai tersangka.

“Kalau panggilan pertama dia tidak datang, panggilan kedua tidak datang, maka panggilan ketiganya kita jemput. Dan jika kita sudah jemput, berarti itu sudah agak berbeda,” tegasnya.

Peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi pada 4 November 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat ia sedang memasak air di dapur. Terlapor datang dan langsung melakukan tindakan fisik secara membabi buta meskipun sempat disambut dengan baik.

Baca Juga :  Nasib Ete Bui di Ujung Tanduk, Polres Malaka Segera Umumkan Status Tersangka

Akibat serangan tersebut, Kristina mengalami luka robek di bagian dalam bibir, pembengkakan pada kepala bagian atas, serta trauma fisik pada bahu kiri belakang akibat pukulan keras dan tarikan rambut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung