Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pesan Eduardus Klau untuk Pejabat Baru: Kerja Berkualitas dan Taat Aturan

Eduardus Klau menegaskan bahwa loyalitas terhadap visi-misi SBS-HMS dan kepatuhan mutlak pada regulasi adalah fondasi utama bagi pejabat baru di Kabupaten Malaka untuk menjamin pelayanan publik yang berkualitas.

Reporter : Ferdy BriaEditor: Redaksi

BIDIKNUSATENGGARA.id | Perwakilan Tokoh masyarakat Kabupaten Malaka, Eduardus Klau, menyampaikan pesan sekaligus peringatan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), untuk mengisi jabatan Pimpinan Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Korban! Tragedi Tiga Nyawa Pelajar SMP Melayang di Cekdam Halibot Harus Jadi Titik Balik Kesadaran Orang Tua

Dalam acara yang berlangsung di Hasan Maubesi, Desa Fahiluka, pada Sabtu, 11 April 2026, Eduardus Klau menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang menuntut pembuktian melalui kinerja nyata.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Eduardus mengingatkan bahwa para pejabat baru dilantik kini telah resmi menjadi bagian dari mesin penggerak pemerintahan SBS-HMS. Oleh karena itu, tugas utama mereka adalah menjadi perpanjangan tangan bupati dan wakil bupati dalam mengeksekusi visi dan misi pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Malaka Berikan Motivasi Langsung ke Pemain Muda SSB Wewiku, Tekankan Kerja Keras Sejak Dini

Fokus utama harus tertuju pada akselerasi program-program yang sedang berjalan, khususnya lima program prioritas yang menjadi fondasi kepemimpinan SBS-HMS.

“Tugas paling utama bapak dan ibu adalah membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk menyukseskan visimisi mereka. Pastikan program-program yang sedang berjalan, terutama lima program prioritas, dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan rakyat,”ujar Eduardus dalam pesannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung