Lebih lanjut, Eduardus mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai kompas dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan atau pengabaian terhadap aturan hanya akan membawa kegagalan dalam penyelesaian tugas, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Sebagai pedoman kerja, Bupati Stefanus menetapkan tiga parameter mutlak yang wajib dipatuhi:
• Kerja Sesuai Aturan: Menghindari tindakan sembarangan yang dapat memicu masalah hukum atau administratif.
• Hasil Kerja Berkualitas: Memastikan setiap program tidak hanya selesai secara formalitas, tetapi memiliki standar mutu yang tinggi.
• Berguna untuk Rakyat: Menjamin bahwa setiap kebijakan dan tindakan memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat Malaka.
“Bupati sudah berulang kali menegaskan; kerja harus sesuai aturan, hasil kerja harus berkualitas, dan kerja harus berguna untuk rakyat. Jika bapak dan ibu melangkahi aturan, maka pekerjaan tidak akan tuntas dan tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Eduardus menyampaikan ucapan selamat (Proficiat) kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Malaka di masa depan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












