BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten Malaka menetapkan perubahan struktur pimpinan daerah melalui pelantikan pejabat yang digelar di Pantai Cemara, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (19/9/26).
Ferdinand Un Muti resmi dialihkan tugasnya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan. Sementara itu, Aloysius Werang diangkat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka.
Penugasan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju pengisian jabatan Sekretaris Daerah secara definitif, sementara proses pengusulan kepada Pemerintah Provinsi NTT masih berjalan.
Keputusan pergantian dan pengalihan tugas ini dipimpin langsung oleh Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV.
Usai pelantikan, Aloysius Werang menyatakan penunjukan tersebut merupakan amanat sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan kepada kami. Meski terasa berat, kami siap mengemban amanat ini,” ujarnya.
Aloysius menegaskan memahami sepenuhnya batasan waktu maupun kewenangan yang dimiliki. Ia menekankan pelaksanaan tugas bersifat mandat dari Bupati, bukan wewenang yang didelegasikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












