“Kami harus sadar dan mawas diri. Segala langkah yang diambil harus merujuk pada perintah Bupati Malaka, karena ini tugas mandat, bukan tugas delegatif,” tegasnya.
Langkah awal yang akan dijalankan adalah konsolidasi internal lingkungan Sekretariat Daerah. Saat ini, ia tetap memegang tugas di Badan Keuangan Daerah yang membawahi 143 pegawai serta mengoordinasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Saya tidak berjalan sendiri. Saya akan melakukan konsolidasi agar beban tugas ini terbagi dan menjadi lebih ringan. Saya juga akan berkoordinasi dengan ketiga Asisten untuk memastikan seluruh urusan tuntas,” jelasnya.
Aloysius menyadari adanya pengaturan fungsi yang harus dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih kedudukan ganda sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah sekaligus Kepala Badan Keuangan Daerah. Ia pun meminta dukungan dan pengawasan dari insan pers.
“Saya meminta rekan-rekan pers untuk ikut mengawal. Dua penugasan ini sama-sama berat. Mohon dukungan dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan,” ucapnya.
Prioritas utama selama masa transisi ini adalah memfasilitasi persiapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah yang definitif.
Sementara itu, mantan Sekretaris Daerah Malaka Ferdinand Un Muti menyikapi pergantian ini berjalan secara normatif dan sesuai prosedur. Menurutnya, pengisian jabatan Pejabat Tinggi Pratama termasuk Sekretaris Daerah telah melalui tahapan uji kompetensi sebelum ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












