Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER TTU Nilai APH Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Rumah Seroja dan Proyek Septictank di Malaka

“Ini bukan hanya tentang kasus korupsi, tetapi tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua PERMAPER TTU juga mendesak Kejari Belu dan Polda NTT untuk terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi septictank dan dugaan korupsi bantuan rumah seroja di Kabupaten Malaka serta meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik kejahatan tersebut.

Ia menyerukan kepada masyarakat agar bersatu dan berani berbicara, agar suara rakyat tidak lagi dianggap remeh dan diabaikan.

Proyek Pembangunan Rumah Seroja

Proyek Rumah Bantuan Seroja, yang dilaksanakan pada tahun 2022, melibatkan alokasi dana pemerintah pusat sebesar Rp 5.071.472.873, untuk membantu 3.118 korban bencana Seroja yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana pada April 2021.

Baca Juga :  Gol Cantik Gusto Catat Rekor Gol Tercepat, SSB Sasitamean Unggul Sementara Atas SSB Kobalima

Namun, pelaksanaan proyek kemanusiaan ini diduga menghadapi masalah serius yang berpotensi mengarah pada tindak korupsi. Fakta yang tidak dapat disangkal adalah bahwa pekerjaan yang dimulai pada Tahun Anggaran 2022 ini belum selesai hingga saat ini (Juli 2024).

Selain kontribusi sebesar Rp 5.071.472.873, dari pemerintah pusat, proyek ini juga menggunakan dana APBD II Kabupaten Malaka sebesar 2,8 miliar Rupiah untuk pendampingan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung