Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER TTU Nilai APH Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Rumah Seroja dan Proyek Septictank di Malaka

Diketahui bahwa anggaran ini pun diduga disalahgunakan, digunakan untuk perencanaan dan pengawasan, sementara pelaksanaan proyek kemanusiaan ini tidak berjalan dengan baik.

Rincian proyek: rusak ringan 2.210 unit x Rp 10.000.000 per unit, rusak sedang 399 unit x Rp 25.000.000 per unit, dan rusak berat 509 unit x Rp 50.000.000 per unit, dengan total anggaran sebesar Rp 57.525.000.000, yang dikerjakan oleh 29 CV dan kontraktor di 7 kecamatan dan 27 desa.

Namun, sebagian besar perbaikan rumah rusak ringan yang dialokasikan anggaran Rp 10 juta per unit hanya mencakup pekerjaan cet dinding. Banyak penerima bantuan rumah Seroja mengeluhkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

Serupa dengan proses perbaikan rumah rusak sedang dengan anggaran Rp 25 juta per unit, diduga tidak memenuhi standar kualitas, sedangkan perbaikan untuk rumah rusak berat juga belum tuntas.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Berdasarkan kontrak kerja, pengerjaan untuk 3.118 unit rumah dijadwalkan selesai pada 21 Oktober 2022.

Proyek Septic Tank

Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka mengalokasikan anggaran APBD II Tahun 2021 sebesar Rp 5.071.472.873,- Ironisnya, proyek ini diduga mangkrak dan hingga saat ini, pengerjaannya belum ada kejelasan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung