Selain itu, penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka berhasil menemukan dokumen pencairan terkait kedua proyek di desa tersebut, yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Diketahui bahwa proyek septic tank di lima Desa dikerjakan oleh CV Sinar Geometry untuk dua paket pekerjaan (Wederok dan Raimataus) dengan total 312 unit dan anggaran Rp 2.182.790.778. CV Joan Abadi mengerjakan dua paket di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak dengan total 176 unit dan nilai kontrak Rp 1.231.032.214. Sementara CV Anugerah Mychael mengerjakan satu paket di Desa Kereana dengan jumlah 120 unit dan nilai kontrak Rp 839.472.146.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku
Pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama Wewiku di Desa Lamea, Kabupaten Malaka dikerjakan oleh PT. Multi Medika Raya dengan anggaran sebesar Rp 44.950.000.000 yang bersumber dari dana APBN, TA 2023. Hingga kini, gedung tersebut belum dapat beroperasi meskipun sudah diresmikan sejak 13 Juni 2024.
Ketika pembangunan dimulai, Wakil Ketua IX DPR-RI Melkiades Laka Lena, yang kini adalah Gubernur NTT, memberikan catatan khusus mengenai lokasi yang tidak memenuhi syarat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












