“Siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam penyelewengan ini, harus dihadapkan pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seruan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT untuk penegakan hukum yang tegas ini menggaung, tidak hanya sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi korban bencana Seroja, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari kemungkinan korupsi di masa yang akan datang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












