Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V Desak Polda NTT Usut Dana Monitoring Rp 2,8 Miliar Proyek Rumah Seroja Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Agustinus Nahak mengaku telah memantau proyek ini sejak awal. “Saya ikuti sejak 2021 saat mengawal Komisi VIII DPR RI, dipimpin Wakil Ketua Ace Hazan Ziadsidly (kini Gubernur Lemhanas-red) dari Partai Golkar, bersama Kepala BPBD Provinsi NTT, Ambros Kodo,” ungkapnya.

Sejak itu, ia menduga proyek ini bermasalah, terbukti dari kunjungan pengawasan Komisi V DPRD NTT bekerja sama dengan BPBD ke Malaka. “Kami sudah pernah melakukan kunjungan pengawasan di Malaka dan kuat dugaan Rumah Seroja dikerjakan asal jadi, bahkan ada juga yang tidak selesai.Ini bukan bantuan, tapi bencana baru bagi korban,” katanya.

Ia menyoroti bahwa dana monitoring Rp 2,8 miliar, dialokasikan khusus untuk tim yang dibentuk Gabriel Seran seharusnya jadi kunci pengawasan. Namun, kinerja tim ini menimbulkan tanda tanya besar. Bekerja diam-diam tanpa koordinasi, tanpa laporan tertulis, hanya laporan lisan ke Gabriel Seran jika ada masalah.

“Saya heran, dana miliaran untuk monitoring, tapi pekerjaan tetap amburadul. Penyidik harus lirik ini, karena kegagalan proyek pasti terkait tim monitoring,” desak Agustinus Nahak.

Baca Juga :  Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Pernyataan Agustinus Nahak diperkuat oleh pengakuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, yang menolak honor tim monitoring senilai Rp 48 juta untuk satu tahun. Uang itu ditawarkan sebagai insentif untuk anggota tim, tapi Ferdinand Un menolaknya karena nilainya terlalu besar dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung