Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V Desak Polda NTT Usut Dana Monitoring Rp 2,8 Miliar Proyek Rumah Seroja Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Gabriel menerangkan, “Kita tidak kasi honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp 1 juta lebih atau Rp 2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu,” bebernya.

Mantan Kalak BPBD menyatakan bahwa tim monitoring bekerja dengan cara yang diam-diam alias senyap, tanpa memberitahu siapa pun tentang aktivitas mereka. “Tim itu jika turun, mereka tidak memberitahukan siapapun. Jika mereka ingin memonitor kegiatan, silakan saja,” katanya.

Menurut Gabriel, tim monitoring tidak harus mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka secara tertulis kepada pihak manapun. Tim ini hanya melaporkan secara lisan kepada dirinya jika ada masalah yang ditemukan.

Merespons pernyataan mantan Kalak BPBD, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak, meminta Kapolda NTT untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait bantuan rumah Seroja di Malaka dengan serius.

Baca Juga :  Gawat! Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku dan Proyek Rumah Bantuan Seroja Diadukan ke Wakil Presiden

Ia mempertanyakan, “Tim monitor yang seharusnya mengawasi proyek untuk memastikan kelancaran justru bekerja secara diam-diam. Ada apa ini?,” tanya Agustinus Nahak.

Agustinus Nahak juga menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana dalam proyek tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung