Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V Desak Polda NTT Usut Dana Monitoring Rp 2,8 Miliar Proyek Rumah Seroja Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, S.Si, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dana monitoring senilai Rp 2,8 miliar untuk proyek bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Tahun 2022, yang seharusnya digunakan untuk mengawasi pembangunan 3.118 unit rumah bagi korban bencana badai Seroja tahun 2021. Namun proyek tersebut tidak berjalan lancar, tim monitoring justru dicurigai menjadi biang kerok kegagalan proyek senilai total Rp 57,5 miliar dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga :  Nasib Ete Bui di Ujung Tanduk, Polres Malaka Segera Umumkan Status Tersangka

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT mendesak Penyidik Tipikor Polda NTT untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk aliran dana monitoring yang hingga kini belum tersentuh penyelidikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Dana pendampingan Rp 2,8 miliar ini belum disentuh sama sekali oleh penyidik. Seharusnya, Polda NTT juga lirik ke dana monitoring ini, karena gagalnya proyek ini ada kaitannya dengan kinerja tim monitoring,” tegas Agustinus Nahak saat ditemui redaksi media ini di Betun, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga :  Dediyanto Ido Seran: Saya Tidak Akan Mundur Hingga Pelaku Penganiayaan Ibu Saya Masuk Meja Hijau

Ia menyoroti bahwa tim ini dibentuk oleh Gabriel Seran, mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malaka yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan tujuan memantau pembangunan di tingkat kabupaten. Sayangnya, kinerja oknum pejabat tinggi dalam tim tersebut menimbulkan tanda tanya besar, termasuk dugaan pembagian honor yang tidak transparan dan pengawasan yang asal-asalan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung