Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Swasembada Pangan dan Doxa Politik SNKT

Oleh: Johnta, Tokoh Muda asal Lakekun

Pertama, ketersediaan pangan. Tanggung jawab Pemerintah Daerah harus diperlihatkan, bukan hanya menyediakan pangan yang cukup, tetapi juga harus mengembangkan produksi pangan lokal di Daerah. Hal ini bisa dilakukan dengan cara seperti, mengembangkan produksi pangan yang bertumpuh pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal. Selain itu, efisiensi sistim usaha pangan, sarana dan prasarana serta teknologi untuk produksi, penanganan pasca panen, pengolahan, dan penyimpanan pangan, perlu juga dikembangkan oleh Pemerintah Daerah. Begitupun dengan membangun, merehabilitasi, dan mengembangkan prasarana produksi pangan, mempertahankan, dan mengembangkan lahan produktif, serta membangun kawasan sentra produksi pangan.

Kedua, menyangkut pemasaran pangan. Merupakan, kewajiban Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan kepada pihak yang melakukan pemasaran pangan, demi mencapai kemampuan menerapkan tatacara pemasaran yang baik, yang berdampak pada jangkauan ekonomi atau daya beli masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Akan tetapi, di tengah situasi demikian, sebagai rakyat Malaka yang memiliki kesadaran demokratis, haruslah tetap diakui, bahwa SNKT adalah pemimpin yang berjiwa demokratis, pemimpin yang lahir dari rakyat. Pemimpin yang lahir untuk rakyat, dan pemimpin yang dibesarkan oleh perjuangan rakyat. Konsekuensi logisnya bahwa, rakyat Malaka tentu masih tetap optimis menaruh harapan supaya sang pemimpinnya, di sisa waktu kepemimpinannya, dapat menunaikan komitmen, dan perjuangannya untuk mewujudkannyatakan program swasembada pangan demi kesejahteraan bersama. ***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung