Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Skandal RSP Wewiku: Dana Rp 45,95 Miliar Diduga Hilang Puluhan Miliar di Chating Tanah, Drainase, Bangunan Satu Lantai dan Aliran Dana Misterius, Siapa Dalangnya?

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikerjakan PT Multi Medika Raya, dengan anggaran fantastis Rp 44,95 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, kini menjadi sorotan tajam publik.

Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat Malaka itu justru berubah menjadi puing-puing terbengkalai, bak rumah hantu yang belum juga beroperasi, meski telah diresmikan oleh mantan Bupati Simon Nahak pada 13 Juni 2024. Ironisnya, rumah sakit ini belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan hingga detik ini.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama setelah terungkapnya indikasi penyimpangan serius dalam proyek tersebut. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT Ikhwan Nul Hakim bersama tim dan Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Belu Yoanes Kardinto pada 19 Juni 2025 silam, menjadi awal terbongkarnya dugaan praktik korupsi.

Baca Juga :  5 Bulan Menanti Keadilan, Kasus Seorang Ibu Dianiaya Tetangga di Forekmodok Akhirnya Naik Sidik

Dalam sidak tersebut, penyidik menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah item proyek yang patut dipertanyakan. Fokus awal penyelidikan meliputi nilai chating tanah senilai Rp 2 miliar, konstruksi bangunan utama senilai Rp 15 miliar, serta pengerjaan drainase keliling senilai Rp 900 juta . Angka-angka ini menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk menelusuri keseluruhan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung