Mahasiswa mendesak agar Kejati NTT segera bertindak tegas dan menjebloskan para pelaku korupsi ke penjara.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kejati NTT, sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati NTT untuk segera mengumumkan jumlah kerugian negara yang sesungguhnya dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, baik dari unsur birokrasi, pihak swasta, maupun aktor politik yang terlibat dalam skandal ini.
2. Mengusut tuntas dugaan aliran dana sebesar Rp 4 miliar kepada pihak-pihak tertentu yang hingga kini masih menjadi misteri, serta membuka hasil penyelidikannya kepada publik secara transparan.
3. Melakukan audit forensik independen terhadap seluruh aspek proyek RS Pratama Wewiku, meliputi aspek keuangan, fisik, dan proses pengadaan barang/jasa, untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan yang terlewat.
4. Menyita dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi melalui mekanisme hukum yang berlaku, demi keadilan bagi masyarakat Malaka.
5. Mendesak Kejati NTT untuk bertindak secara independen dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, agar proses hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












