Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Skandal RSP Wewiku: Dana Rp 45,95 Miliar Diduga Hilang Puluhan Miliar di Chating Tanah, Drainase, Bangunan Satu Lantai dan Aliran Dana Misterius, Siapa Dalangnya?

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Mahasiswa mendesak agar Kejati NTT segera bertindak tegas dan menjebloskan para pelaku korupsi ke penjara.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kejati NTT, sebagai berikut:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

1. Mendesak Kejati NTT untuk segera mengumumkan jumlah kerugian negara yang sesungguhnya dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, baik dari unsur birokrasi, pihak swasta, maupun aktor politik yang terlibat dalam skandal ini.

Baca Juga :  Usai 19 Hari Jadi PLH, Aloysius Werang Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Malaka

2. Mengusut tuntas dugaan aliran dana sebesar Rp 4 miliar kepada pihak-pihak tertentu yang hingga kini masih menjadi misteri, serta membuka hasil penyelidikannya kepada publik secara transparan.

3. Melakukan audit forensik independen terhadap seluruh aspek proyek RS Pratama Wewiku, meliputi aspek keuangan, fisik, dan proses pengadaan barang/jasa, untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan yang terlewat.

Baca Juga :  Demi Kesejahteraan Warga Pesisir, Bupati Malaka Bawa Potensi dan Usulan Konkret ke Rapat ASPEKSINDO di Jakarta

4. Menyita dan mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi melalui mekanisme hukum yang berlaku, demi keadilan bagi masyarakat Malaka.

5. Mendesak Kejati NTT untuk bertindak secara independen dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, agar proses hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung