6. Meminta Kejati untuk memeriksa pengguna anggaran dalam proyek ini, yang dalam hal ini adalah mantan Bupati Simon Nahak, untuk dimintai pertanggungjawaban.
Deretan Kejanggalan Proyek yang Dibongkar Mahasiswa
Selain enam tuntutan tersebut, para mahasiswa juga membongkar sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan RSP Wewiku yang dimulai pada 13 Juni 2023. Dalam orasi mereka, mahasiswa memaparkan empat poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian serius:
1. Prosedur Pengadaan yang Janggal: Mahasiswa menduga kuat bahwa pengadaan proyek senilai puluhan miliar rupiah ini menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, mekanisme penunjukan langsung seharusnya hanya berlaku untuk pekerjaan dengan nilai di bawah Rp 200 juta. Jika dugaan ini benar, maka terjadi pelanggaran serius terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
2. Kualitas Pekerjaan dan Anggaran yang Tidak Proporsional: Kualitas bangunan rumah sakit yang hanya berlantai satu dinilai sangat tidak sepadan dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 44,95 miliar. Selain itu, pekerjaan mekanikal dan elektrikal senilai Rp 1 miliar serta pengadaan Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp 2 miliar juga diduga bermasalah dan tidak sesuai standar atau spesifikasi yang seharusnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












