“Dana miliaran hilang begitu saja, sementara kami masih antre di puskesmas sempit. Ini korupsi nyata yang merampas hak kesehatan kami,” keluh salah seorang warga Wewiku dengan nada putus asa.
Kekecewaan masyarakat ini menjadi refleksi nyata dari dampak korupsi yang merugikan rakyat kecil.
Desakan publik dan temuan-temuan yang ada, Kejati NTT diminta untuk mempercepat proses penyelidikan dan segera mengungkap dalang di balik proyek “rumah hantu” ini. Masyarakat dan mahasiswa mengharapkan kasus ini secepatnya mendapat titik terang dan menyeret para pelaku ke meja hijau, demi tegaknya keadilan dan pengembalian hak-hak masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












