Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PERMAPER TTU Nilai APH Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Rumah Seroja dan Proyek Septictank di Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Mahasiswa asal Malaka yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) Kefamenanu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi tiga mega proyek di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga mega proyek tersebut yakni, proyek pembangunan rumah seroja senin, Rp 5.071.472.873, proyek pembangunan septic tank skala individual perkotaan senilai, Rp 5.071.472.873, dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku senilai Rp 44.950.000.000.

PERMAPER TTU menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dianggap lamban dan tidak menunjukkan perkembangan dalam menangani tiga kasus tersebut. Hal ini, menurut mereka, menimbulkan kekecewaan masyarakat dan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.

Selain itu, PERMAPER TTU meminta Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu, untuk mendorong penyelesaian tiga kasus dugaan korupsi tersebut. Mengingat, hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum belum jelas, terlebih dugaan korupsi ini melibatkan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga :  Hadiri Penandatanganan MoU, Bupati Malaka Apresiasi Langkah PS Malaka Bersama Persija Development

Ketua PERMAPER TTU, Krisnawati Klau, menegaskan pentingnya keadilan bagi ribuan warga korban bencana, yang hak-haknya telah diabaikan oleh oknum tertentu, termasuk mereka yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus ini. Dalam pandangannya, ketidakadilan ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap martabat kemanusiaan yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung