“Di ruang redaksi, permasalahan etika menghasilkan sebuah kebuntuan antara mereka yang mengatakan, ” realistis saja, kita punya tenggat waktu dan pembaca yang harus dilayani,” dan mereka yang mengatakan,”persetan itu, ada prinsip yang dipertaruhkan di sini.” Dalam kebuntuan seperti inilah kerja etika yang nyata mulai bekerja”
Dalam dunia ideal, jurnalisme seharusnya bebas dari segala motif kecuali untuk memberi informasi kepada publik. Jurnalisme tidak pernah boleh dimotivasi oleh keinginan untuk menjilat pemasang iklan, memperjuangkan kepentingan politik atau membantu kepentingan ekonomi si wartawan ataupun organisasi media.
Kode Etik Jurnalistik
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia dirayakan pertama kalinya pada 1993 atau 30 tahun yang lalu. Peringatan ini merupakan rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.
Tanggal 3 Mei dipilih, karena merupakan tanggal peringatan Deklarasi Windhoek. Deklarasi tersebut adalah pernyataan prinsip kebebasan pers yang disampaikan oleh para jurnalis asal Afrika di Windhoek, Namibia pada 1991.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












