Markus Makur, Anggota Forum Jurnalis Flores-Lembata (FJF-L) NTT
Kamis, 4 Mei 2023, dua jurnalis yang mengabdikan diri di Kabupaten Manggarai Timur, NTT mengajak anggota Komunitas Cenggo Inung Kopi Online (CIKO) Manggarai Timur untuk berkolaborasi menggelar bincang-bincang sehat untuk memperingati Hari Kebebasan Sedunia yang diperingati, 3 Mei 2023. Acaranya tertunda sehari sesudah memperingati World Press Freedom, 2023. Tentu dengan alasan bahwa, pada, 3 Mei 2023 ada berbagai kesibukan masing-masing. Memang direncanakan digelar diskusi lepas tentang Hari Kebebasan Sedunia tepat 3 Mei 2023. Tapi, ada kendala dan kesibukan masing-masing yang tak bisa ditunda. Untuk itu kami menyepakati dilaksanakan Kamis, 4 Mei 2023 di LeDeu Studio milik Leonardus Santosa di Kampung Kembur, Kelurahan Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan berkolaborasi beberapa pihak, birokrasi, partai politik, penyelenggara pemilihan umum, komunitas tabeite bersama wartawan disiarkan langsung di akun sosial media facebook milik Onsa Joman.
Bincang-bincang kolaborasi ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum Manggarai Timur yang dihadiri Ketuanya, Adi Mbalur, mantan penyiar radio, kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan, perwakilan Partai Politik di Manggarai Timur yang diwakili oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura, Frumensius Fredrik Ama dan anggota Partai Demokrat, Leonardus Santosa, dan juga satu wartawan Denore.id, Kanis Lina Bana, selain itu ada juga wartawan lain yang terlibat dalam diskusi, Damianus Babur, moderator kegiatan diskusi itu, wartawan Floresa.co, Rosis Adir dan saya sendiri juga jurnalis KOMPAS.com berbagi pengalaman tentang kebebasan pers di Kabupaten Manggarai Timur, khususnya dan NTT pada umumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












