Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kades Rabasa Haerain Diduga Kelola Pengadaan Barang Tanpa Libatkan TPK

Dia juga merasa heran karena tiba-tiba Kepala Desa sudah melakukan pengadaan hand traktor dan alat rontok padi, yang seharusnya dianggarkan untuk tahun 2024 namun baru dibelanjakan sekarang.

“Saya sempat tanya ke Desa tentang pengadaan traktor. Tetapi dia jawab, ‘nanti dulu.’ Dan saya baru tahu kalau dia sudah belanja traktor tanpa ada dokumen yang jelas,” ungkapnya.

Mengenai pengadaan pipa, Joka menjelaskan bahwa dia hanya berbelanja berdasarkan uang yang diberikan Kades.

“Kepala Desa dan bendahara menyerahkan uang hanya 52 juta lebih. Lalu bagaimana bisa dalam kontrak nilainya Rp 126.379.000, tetapi dia hanya berikan 52 juta dan kemudian menyalahkan saya? Itu sangat keliru. Saya belanja sesuai dengan uang yang dia berikan,” kata Joka.**(fb) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung