BIDIKNUSATENGGARA.id | Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar guna peningkatan kapasitas layanan kanker. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula RSUP Ngoerah Denpasar, Jumat (22/5/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran serta jajaran pejabat daerah meninjau langsung sejumlah fasilitas unggulan di rumah sakit penyangga regional tersebut, termasuk Gedung Cytotoxic dan ruang rawat inap.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, FISQua, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat jejaring pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka. Ia mengungkapkan, rencana kerja sama sebenarnya sudah dijadwalkan sebulan sebelumnya namun tertunda lantaran ketidakhadiran Direktur Umum RSUP Ngoerah saat itu.
“Tujuan utama kedatangank hari ini adalah menyelesaikan kesepakatan kerja sama yang sempat tertunda bulan lalu karena alasan protokol kepemimpinan. Kami yakin kolaborasi ini akan sangat membantu peningkatan mutu layanan bagi masyarakat Malaka,” ujar dr. Oktelin usai penandatanganan di Aula RSUP Ngoerah Denpasar.
Dokter Oktelin menambahkan bahwa RSUPP Betun berencana membangun Gedung Cytotoxic (kemoterapi) sendiri tahun ini. Oleh sebab itu, kunjungan ke unit oncology center RSUP Ngoerah menjadi sarana penting untuk mempelajari tata kelola dan standar operasional yang berlaku.
“Kami juga memanfaatkan kehadiran dokter-dokter PNS kami yang sedang menempuh pendidikan spesialis saraf, THT, dan patologi klinik di sini. Jejaring SDM ini akan kami optimalkan melalui program pengampuan yang ditawarkan Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menegaskan komitmen perubahan sistem rujukan konvensional menuju pendekatan home care atau pengampuan.
“Kita harus merubah sistem rujukan dari tradisional menjadi modern progresif. Konsepnya bukan orang sakit yang pergi mencari orang sehat, melainkan orang sehat yang mencari orang sakit,” ujar Stefanus.
Menurut dia, metode ini memungkinkan pasien di wilayah terpencil mendapatkan penanganan setara rumah sakit rujukan utama tanpa perlu perjalanan panjang. Fasilitas material di RSUPP Betun akan disetarakan dengan standar RSUP Ngoerah, sementara tim pakar akan rutin turun langsung ke Malaka untuk pemeriksaan dan pengawasan penanganan.
“Fasilitas material kami usahakan setara dengan rumah sakit pengampu. Tim ahli siap bergerak ke Malaka, memberikan pelayanan, memantau tindak lanjut, dan melaporkannya secara berkala. Inilah inti dari rujukan modern,” jelasnya.
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., menyatakan penandatanganan MoU kali ini sejalan dengan amanah Kementerian Kesehatan. Selain bertugas menyediakan layanan kesehatan unggul di kawasan Asia Pasifik, rumah sakit tersebut juga mendapat mandat menjalankan fungsi pengampunan.
“Pengampuan adalah strategi nasional untuk pemerataan akses kesehatan. Melalui MoU ini, kami berkomitmen mendampingi RSUPP Betun agar mampu menyelenggarakan pelayanan onkologi yang berkualitas,” kata Sukadarma.
Ia juga mengapresiasi antusiasme Pemkab Malaka yang merespons cepat program tersebut.
Pasca prosesi penandatanganan, delegasi Pemkab Malaka beserta jajaran RSUD Betun melakukan tinjauan lapangan (field visit) ke Unit Oncology Center dan Gedung Cytotoxic RSUP Ngoerah. Kunjungan teknis ini menjadi langkah awal persiapan pembangunan infrastruktur serupa di RSUPP Betun yang ditargetkan selesai pada tahun ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












