bidiknusatenggara.com-Goresan pena itu lebih tajam dari silet. Kalau silet melukai tubuh manusia atau makhluk lainnya, sontak terasa perih dan berteriak histeris dengan rasa sakitnya yang sesaat. Tajamnya dua sisi silet saat mengenai kulit tubuh, baik manusia atau makhluk yang bernafas lainnya, pasti langsung luka. Cepat. Saat itu juga mengeluarkan darah segar. Dan hanya satu kulit tubuh manusia atau makhluk lainnya mengalami luka dan berdampak pada seluruh fisik manusia atau makhluk lainnya. Tidak pada kehidupan sosial dan lingkungan sosial lainnya. Biasanya ada yang membantu mengobati atau dilarikan tempat pelayanan medis. Mudah ditangani dan menghentikan aliran darah.
Berbeda dengan goresan pena. Apalagi digoreskan oleh seorang jurnalis yang memilih profesi ini. Dampak sosial dan lingkungannya luas. Tentu tidak hanya sebatas goresan pena yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik, regulasi yang mengikat pekerja pers dan kode etik jurnalistik. Goresan pena yang sesuai fakta, data akurat, berimbang tetap menggeli-geli penguasa serakah, tamak dan lalim.
Disaat itulah jurnalis sebagai kaum minoritas dilupakan dan mudah diintimidasi, mendapatkan ancaman psikologis, fisik, bahkan mendapatkan tindakan kekerasan. Dampak buruknya dibunuh.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












