Mereka menduga, Kades melakukan ijon di tempat lain untuk membeli satu unit hand traktor dan dua unit rontok padi sebagai bukti kepada tim inspektorat.
Selain itu, masyarakat juga mencurigai bahwa satu unit hand traktor bekas itu milik keluarga Kades yang sengaja disimpan agar tim inspektorat melihat bahwa barang-barang tersebut telah dibelanjakan.
“Bagaimana mungkin pengadaannya di tahun 2024, kemudian hari ini baru muncul? Seandainya persoalan ini tidak mencuat, pasti hand traktor dan rontok padi ini akan lenyap dan tidak diketahui oleh masyarakat,” ungkap warga lainnya saat berbincang dengan wartawan.
Masyarakat meminta tim inspektorat untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap pengadaan lainnya.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












