Selama penyelidikan, tim inspektorat menemukan satu unit hand traktor baru dan satu unit hand traktor bekas di rumah keluarga Kepala Desa, serta dua unit rontok padi yang masih baru.
Ketika ditanya mengenai pengadaan hand traktor dan rontok padi, Kepala Desa Patrisius Seran menjawab, “Melalui pihak ketiga, tetapi saya yang belanja karena kontraktor tidak mau belanja,” ungkap Kades Patrisius di hadapan tim Inspektorat dan wartawan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama toko tempat belanja, Kades Patrisius menyebutkan, “semuanya belanja di toko matador.”
Tim juga menanyakan nama kontraktor, dan Kades menyebut, “Namanya Joka.”
Kepala Desa Patrisius kemudian menjelaskan mengenai proyek pipanisasi yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga, namun tidak dilaksanakan karena kontraktor yang sama, Joka, tidak melanjutkan pekerjaannya.
Menurut pengakuan Kades Patrisius, dia sudah memberikan uang kepada kontraktor. “Cabo pipa itu saya tidak terlanjur kasih uang ke dia (Joka-red) berarti sudah habis dikerjakan. Barang ini kita sendiri bisa kerja, tetapi uangnya sudah diambil,” ungkap Kades saat tim Inspektorat melihat dua unit alat rontok padi yang simpan di belakang rumah.
“Kalau saya tidak kecolongan kasih uang ke dia, pasti sudah selesai. Hanya mungkin mau sial jadi biar sudah,” tambahnya, mengulangi frasa yang sama di hadapan wartawan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












