Bercermin capaian indeks demokrasi dengan realitas buram kehidupan demokrasi tersebut, bagaimana bisa terwujud penyelenggaraan Pilkada yang damai, aman dan demokratis di wilayah Indonesia, khusus wilayah Kabupaten Malaka? Bila melihat kembali jejak digital, pasti dijumpai banyak kasus berupa konflik atau kekerasan yang mewarnai proses penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.
Dalam konteks wilayah Kabupaten Malaka, masih segar dalam ingatan kita perihal masalah tawuran antar simpatisan Pasangan Calon (Paslon), yang berujung pada tertangkapnya 13 orang simpatisan paslon oleh pihak Polres Malaka, sebagaimana tajuk berita Kompas.com 28 November 2020 silam. Selain itu, kasus penghadangan rombongan paslon SNKT di ruas jalan depan sekretariat SBS-WT di desa Hatimuk, Kecamatan Weliman, pada 14 Oktober 2020 silam, seperti lansiran berita LiraNews.com. Demikian juga persoalan tawuran antar pendukung yang terjadi di Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, depan sekretariat paslon SNKT yang menyebabkan terbakarnya sejumlah sepeda motor, sebagaimana rilisan berita Harian Pos Kupang, 10 Oktober 2020 silam.
Menyadari bahaya, dan dampak dari persoalan-persoalan tersebut, tentu semua pihak mengharapkan agar hal ini tidak lagi terjadi di Pilkada 2024 yang akan datang. Bahwasannya, hal-hal destruktif yang dipertontonkan tersebut dapat mencederai budaya demokrasi masyarakat Malaka, yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, ‘hakneter no haktaek malu’.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












