Hasil yang diharapkan: Pertama, Pemetaan yang jelas tentang analisis situasi orang dengan gangguan jiwa di kabupaten Manggarai dan Sikka. Kedua, Layanan yang tersedia dan kesenjangannya serta kemungkinan intervensi dan sumber daya yang diperlukan diidentifikasi. Ketiga, kerangka proyek yang direncanakan dibahas, dirumuskan dan disepakati. Keempat, rencana proyek detail tentang proyek kesehatan mental yang baru ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












