Jadi, tidak perlu panik mengenai gedung tersebut; Bupati dan Wakil Bupati baru dilantik kurang dari sebulan dan telah diminta untuk mengurus kantor yang belum sepenuhnya siap, sementara rakyat menghadapi permasalahan seperti jalan yang berlubang. Ini sangat aneh, mengingat kondisi jalan yang tidak layak dan digenangi air pada musim hujan. Seharusnya para pejabat merasa prihatin terhadap kondisi tersebut dan tidak menjadikannya sebagai hal yang biasa. Ironisnya, masalah ini tidak menjadi perhatian dan tidak ada yang mendemo untuk menuntut hak mereka. Oleh karena itu, mari kita hindari kegaduhan di daerah ini, karena kita semuanya sedang berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
Kantor Bupati Malaka tetap akan digunakan, karena didirikan dengan uang rakyat dan akan dimanfaatkan setelah penyelesaiannya. Kantor ini adalah milik rakyat Kabupaten Malaka, bukan milik pribadi, dan harus dikelola dengan baik hingga siap untuk digunakan. Jika kantor ini belum selesai dibangun dan pemda meminta anggaran untuk menyelesaikannya, hal itu akan menjadi sumber ejekan, karena pembangunan kantor harus sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












