Ketua Presidium PMKRI Kupang memperingatkan agar korupsi era Simon Nahak tidak menjadi warisan busuk yang merugikan generasi mendatang. “Polda NTT, tunjukkan profesionalitas dalam mengusut tuntas Kasus ini,” tegasnya.
Desakan ini sejalan dengan berbagai tuntutan serupa dari masyarakat. Seperti dilaporkan dari sakunar.com, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini pada Januari 2025, termasuk pemeriksaan Gabriel Seran sebagai PPK. Namun, hingga kini, kemajuan terlihat lambat, memicu kecurigaan publik.
PMKRI Kupang menyerukan transparansi penuh dari Polda NTT dan mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk memastikan bantuan bencana benar-benar sampai kepada korban bencana seroja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam rilis ini belum memberikan konfirmasi resmi. Mereka diharapkan segera menyampaikan klarifikasi untuk menjaga keseimbangan informasi dan transparansi publik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












