Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Bupati Malaka Harus Tanggung Jawab, Polda NTT Wajib Bongkar Dugaan Korupsi Tim Monitoring

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Pernyataan Naris didukung fakta dari Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM. Saat memantau lokasi proyek terbengkalai pada 2 Agustus 2023 di Desa Motaulun, Gabriel menegaskan di hadapan Bupati Simon Nahak bahwa Tim Monitoring diangkat melalui SK Bupati dan menerima honor dari dana pendampingan APBD II senilai Rp2,8 miliar.

Baca Juga :  Awalnya Dikira Selingkuh, Ini Penjelasan Sebenarnya Keberadaan Dedy di Rumah Ima Lesek

“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel Seran dilansir dari sakunar.com.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Gabriel menambahkan, pemberian honor tersebut dilakukan sesuai standar. “Kita tidak kasi honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati,” ungkapnya meski kinerja tim tersebut dipertanyakan karena proyek tak kunjung selesai.

Baca Juga :  Ketua DPRD Malaka Tegaskan Utang Rp3 Miliar Lebih Adalah Urusan Pribadi Oknum, Tidak Dibebankani Lembaga Maupun APBD

Lebih lanjut, Ketua Presidium PMKRI Kupang menyerukan Polda NTT untuk menelusuri keterlibatan beberapa anggota DPRD Malaka yang diduga kuat terlibat dalam pengerjaan proyek rumah Seroja.

“Polda NTT wajib Mendalami keterlibatan para pejabat. Kasus ini tak boleh mandek, rakyat Malaka menuntut keadilan. Mantan Bupati Simon Nahak harus segera dipanggil sebagai Pembuat SK Monitoring dan perubahan juknis dari swakelola ke pihak ketiga (Kontraktor-red),” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung