Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Korupsi, Buah Sistem Pendidikan yang Tidak Jujur

BETUN,bidiknusatenggara.com-Sejak kapan kita mendengar atau melihat bahwa pendidikan itu koruptif? Baru saja ataukah sudah lama terjadi? Apabila hal itu sudah terjadi lama, walaupun pendidikannya baru, tetapi hal yang sama tetap terjadi berulang-ulang. Bukankah kita sedang disuguhkan suatu fakta kebenaran tentang adanya korupsi, tetapi kita masih menerimanya? korupsi itu sendiri merupakan kejahatan serius yang dapat melemahkan pembangunan sosial dan ekonomi di semua lapisan masyarakat dan termasuk juga di dalamnya adalah pendidikan.

Jika kita mau melihat secara lebih dekat potret lembaga pendidikan saat ini, bisa jadi kita akan tercenung. Karena di dalam lingkungan pendidikan itu sendiri akan melihat banyak praktik ketidakjujuran. Bukankah ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi?
Perilaku tidak jujur di lingkungan lembaga pendidikan bisa ditemukan pada diri siswa/mahasiswa, guru/dosen, bahkan lembaga pendidikan itu sendiri.
Contoh kecilnya adalah masalah ujian dan nilai. Bagi orang yang bekerja di lembaga pendidikan pasti tahu bahwa sistem penilaian telah ditentukan oleh pemerintah dengan memberikan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebagai contoh jika KKM sebuah mata pelajaran adalah 75, maka seorang guru tidak boleh memberikan nilai di bawah angka itu karena itu artinya siswa tersebut tidak lulus. Oleh karena itu jika seorang siswa memiliki nilai di bawah KKM, maka guru akan melakukan remidi atau pengayaan agar bisa mengatrol nilai yang bersangkutan sehingga nilai yang didapatkan seorang siswa biasanya lebih tinggi dari kemampuan yang sesungguhnya. Bukankah ini juga termasuk praktik ketidakjujuran?

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung